Dia menambahkan bahwa meski secara teknis tidak ada larangan untuk melaksanakan open bidding, sebaiknya proses ini dilakukan setelah Pilkada.
"Kami berharap dapat mendiskusikan ini lebih lanjut dengan pimpinan dan fraksi. Lebih baik menunggu kepala daerah yang baru," ungkapnya.
Aslim juga menekankan bahwa Sekda harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, tidak hanya sekadar kecakapan administrasi.
"Seorang sekda harus memahami kultur di Pemkot dan mampu berkolaborasi dengan DPRD serta pejabat lainnya. Jika tidak, akan ada kesenjangan dalam kerja sama," jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya memprioritaskan calon Sekda yang berasal dari Tasikmalaya, mengingat banyaknya sumber daya manusia berkualitas di daerah ini.
"Kami ingin memberikan kesempatan bagi calon lokal, yang tentunya memiliki kompetensi yang mumpuni," tutupnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menjelaskan bahwa hingga saat ini, ia belum menandatangani surat izin untuk pengajuan calon sekda.
"Proses masih berlangsung di tingkat bawah, jadi belum ada keputusan," jelas Cheka di Bale Kota Tasikmalaya.
Cheka mengajak semua pejabat eselon II untuk berpartisipasi dalam seleksi ini, mengingat posisi Sekda adalah puncak karir bagi pegawai negeri sipil.
"Kami ingin semua pejabat eselon II berkesempatan ikut serta. Ini terbuka, baik untuk calon dari dalam maupun luar daerah," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait