TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kasus pembunuhan dengan korban yang ditemukan dalam karung di Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap.
Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, oleh tim gabungan dari Resmob Polres Tasikmalaya dan Resmob Polda Jawa Barat pada Kamis (19/9/2024) malam.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya saat tengah tertidur.
"Benar, kami telah mengamankan pelaku pembunuhan mayat perempuan dalam karung yang ditemukan di Sungai Cipinaha," ujar AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (20/9/2024).
Ridwan menyampaikan, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dan doa dari berbagai pihak. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan.
"Berdasarkan bukti dan petunjuk yang kami peroleh, pelaku diduga kuat bertindak seorang diri dalam melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban," tambah Ridwan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya, dan polisi telah mengamankan barang bukti yang dibuang pelaku di sekitar Pasar Induk Cikurubuk untuk menghilangkan jejak.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti lainnya," kata Ridwan.
Motif pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan identitas pelaku akan diumumkan dalam konferensi pers mendatang.
"Motif dan identitas pelaku akan kami sampaikan nanti saat rilis resmi. Saat ini, kami masih mendalami dan memverifikasi semua informasi," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait