KPU Kota Tasikmalaya Mulai Buka Pendaftaran untuk Anggota KPPS pada Pilkada 2024

Kristian
KPU Kota Tasikmalaya Mulai Buka Pendaftaran untuk Anggota KPPS pada Pilkada 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya mengumumkan pembukaan pendaftaraan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Asep Rismawan mengatakan, penerimaan pendaftaran akan berlangsung mulai dari tanggal 17-28 September 2024.

"Dari tangggal 17-28 September 2024, kita buka untuk pendaftaran KPPS. Jadi bagi masyarakat yang ingin msndaftar bisa langsung ke sekertariats PPS di wilayahnya masing-masing," kata Asep usat membuka kegiatan rapat konsolidasi persiapan pembentukan KPPS di Grand Metro Hotel, Minggu (15/9/2024) kemarin.

Asep menambahkan, pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, pihaknya membutukhan personel KPPS sebanyak 6.895 orang yang akan ditugaskan di 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jumlah yang akan kita bentuk itu, jumlah TPS kita kan 985, terdiri dari 984 TPS gemuk, yang satu TPS khusus. Nah dari jumlah sekian itu kita butuhkan setiap TPS ada 7, jadi kalau dikalikan 985 ada 6.895," ujarnya.

Asep menyebut, untuk persyaratan anggota KPPS Pilkada 2024 sama dengan syarat anggota KPPS pada pemilu lalu.

"Di antaranya pendidikan minimal SLTA, dan tidak menjadi anggota parpol dalam 5 tahhun terakhir," jelasnnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network