Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, 10 Unit Motor Hasil Curian Turut Diamankan

Heru Rukanda
Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, 10 Unit Motor Hasil Curian Turut Diamankan. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist)

TASIKMALAYA, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya mengamankan komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor roda 2. Komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Komplotan yang berjumlah 6 orang ini beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian Selatan. Sepeda motor yang diincar para pelaku curanmor ini adalah sepeda motor yang diparkir sembarang, seperti di depan rumah dan tempat lainnya.

Dalam setiap aksinya, para pelaku ini berbagai peran. Ada yang bertugas sebagai pemetik, mengawasi situasi, dan yang menjual hasil curian.

Polisi juga turut mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

“Modus para pelaku curanmor ini menggunakan kunci leter T dan kunci astag untuk merusak kunci kontak,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono kepada wartawan belum lama ini.  

Dikatakan dia, sepeda motor hasil curian komplotan spesialis curanmor ini dijual dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit.

Sejauh ini pihaknya masih memburu para pelaku lainnya yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata dia.

Dalam ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (2/3/2022) polisi juga turut mengamankan komplotan spesialis pencuri traktor. Kompolotan ini sudah beraksi di 29 titik lokasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network