Ia menambahkan bahwa Rd Hanief merupakan sosok yang sering berperan aktif dalam upaya pelestarian budaya Galuh, termasuk menjadi inisiator dalam menghidupkan kembali nama Kabupaten Galuh sebagai pengganti Kabupaten Ciamis.
Selama hidupnya, meski tinggal di Bogor, almarhum sering pulang ke Ciamis, terutama saat berlangsungnya tradisi "Jamasan" (memandikan pusaka) di Situs Jambansari setiap bulan Maulid.
Rd Hanief merupakan pewaris Keraton Selagangga, dan setiap kali kembali ke Ciamis, ia beserta keluarga biasanya menetap di keraton yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan, tidak jauh dari Situs Jambansari.
Rd Hanief adalah keturunan dari Kanjeng Prebu RAA Kusumadiningrat, Bupati ke-16 Kabupaten Galuh (1839-1886), yang dikenal sebagai tokoh penting dalam negosiasi pembangunan Jembatan Cirahong.
Ia juga merupakan keturunan ke-17 dari Prabu Haur Kuning, salah satu raja Kerajaan Galuh.
Pada beberapa kesempatan, Rd Hanief pernah dinobatkan sebagai Raja Galuh secara simbolis melalui prosesi adat di Situs Karangkamulyan.
Namun, ia lebih dikenal sebagai Wakil Wali Kerajaan Galuh yang fokus pada pelestarian budaya. Hingga akhir hayatnya, almarhum juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FKSN).
Kehilangan sosok Rd Hanief meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi masyarakat Ciamis dan kalangan pelestari budaya. Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait