Lutfi Hizba Rusdiana, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Baru Dilantik Fokus Serap Aspirasi Warga

Indra Sanjaya
Lutfi Hizba Rusdiana, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Baru Dilantik Fokus Serap Aspirasi Warga. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kehadiran wajah-wajah baru di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diharapkan membawa perubahan yang signifikan. Sebanyak 50 anggota DPRD terpilih resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk masa jabatan periode 2024-2029.

Salah satu anggota DPRD yang terpilih, Lutfi Hizba Rusdiana dari Fraksi PPP, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VI, menyatakan komitmennya untuk fokus menyerap aspirasi masyarakat.

"Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, saya akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang, seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto," ujar Lutfi pada Senin (2/9/2024).

Lutfi menekankan bahwa salah satu fungsi utama anggota dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat. Ia berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta menunaikan janji-janji kampanyenya, baik di daerah pilihan maupun di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.

"Dengan latar belakang sebagai aktivis, saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD. InsyaAllah, saya akan menjalankan tugas ini dengan baik, tidak berbeda dengan ketika saya masih menjadi aktivis," tegasnya.

Lutfi juga berharap kehadirannya di DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapat memberikan warna baru dan mendorong perubahan yang lebih mendasar.

"Harapannya, ada perubahan yang signifikan baik ketika saya berada di luar pemerintahan maupun sekarang di dalam pemerintahan," pungkasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network