TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Tasikmalaya kembali berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Dua pelaku, masing-masing berinisial EA dan MZ, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan curanmor, ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan dan melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/9/2024).
Menurutnya, salah satu dari dua tersangka merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
"Kami berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aksi curanmor di wilayah Kota Tasikmalaya. Salah satu tersangka terpaksa kami tembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap," ujar AKP Herman.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait