Menyadari bahaya potensial dari temuannya, Suryana segera melaporkan hal ini kepada Kepala Desa Cibuniasih, H. Anwar, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Polsek Pancatengah.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan mortir tersebut di halaman Kantor Desa Cibuniasih dan memasang garis polisi untuk memastikan keselamatan warga sekitar.
Mortir dengan panjang sekitar 42 cm dan diameter 10 cm tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat hingga proses pemusnahan dilakukan oleh Unit Jibom Gegana Polda Jabar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait