Menghadapi Pilkada Serentak 2024, KPU Ciamis Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Febrian Valen
Menghadapi Pilkada Serentak 2024, KPU Ciamis Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Valen

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Priangan Ciamis pada Sabtu (24/8/2024).

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan, bahwa rakor ini adalah bagian dari persiapan penting menjelang pembukaan pendaftaran calon. 

"Kami telah mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, TNI, Polri, dinas terkait, dan rumah sakit, untuk memastikan semua aspek persiapan, seperti tes kesehatan calon, berjalan dengan baik," ujar Oong.

Oong menuturkan, pihaknya telah mengundang partai politik untuk membahas persyaratan pendaftaran, baik bagi calon dari partai maupun calon independen. 

"Pendaftaran calon akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB," tuturnya. 

Ia menyebut, KPU Ciamis telah menyediakan waktu dari 24 hingga 26 Agustus 2024 bagi calon yang perlu melengkapi persyaratan pendaftaran. 

"Pengumuman mengenai pendaftaran sudah dilakukan dan akan berlangsung hingga 26 Agustus," ungkapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network