Menurut Asep, terdapat pemahaman yang baik antara semua pihak yang hadir dalam Rakor tersebut, mencerminkan semangat untuk bekerja sama dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Ia juga menekankan bahwa KPU Kota Tasikmalaya sudah menerima arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan pendaftaran, yang sepenuhnya mengacu pada putusan MK.
"Template untuk pengumuman sudah kami siapkan. Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tasikmalaya, yang berada dalam kisaran 500 ribu hingga 1 juta, ambang batas dukungan calon ditetapkan pada angka 7,5 persen," jelas Asep.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, KPU Kota Tasikmalaya optimis bahwa seluruh proses pendaftaran dan pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar dan sukses.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait