CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 pada Jumat (23/08/2024), dengan menggandeng Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ciamis.
Kegiatan ini bertempat di Sekretariat PPDI dan bertujuan untuk memastikan bahwa hak pilih penyandang disabilitas terlindungi dan terpenuhi dalam pemilihan mendatang.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Ciamis, Said Attanjani, menegaskan, bahwa KPU komitmen untuk menciptakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa TPS yang digunakan dapat diakses oleh semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas. Jika diperlukan, kami juga siap menggunakan TPS portable dengan persetujuan dari pengawas TPS Bawaslu," kata Said.
KPU Ciamis telah memetakan 2.081 TPS yang akan digunakan dalam pemilihan, termasuk dua TPS khusus yang ditempatkan di lembaga pemasyarakatan dan pesantren.
Said juga menyampaikan rencana KPU untuk menyediakan template khusus bagi pemilih tunanetra, yang akan mempermudah mereka dalam memberikan suara.
"Setelah perangkat ini tersedia, kami akan segera melakukan sosialisasi terkait surat suara khusus dan cara penggunaannya," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait