Menurutnya, Hari Pengayoman adalah momen refleksi atas pencapaian serta persiapan untuk menghadapi tantangan masa depan, terutama dalam hal pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum.
"Dengan peringatan Hari Pengayoman ini, diharapkan muncul semangat baru untuk mengabdi dengan integritas dan tanggung jawab, menuju Kementerian Hukum dan HAM yang lebih baik dan berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045," kata Andang.
Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 221 warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis. Dari jumlah tersebut, lima warga binaan mendapatkan remisi bebas.
“Alhamdulillah, dalam momen HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 221 warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis menerima remisi, dan lima orang lainnya mendapat kebebasan," ujar Andang.
Ia berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan kebebasan agar pengalaman selama di lapas menjadi pelajaran berharga dalam memulai kehidupan yang lebih baik.
"Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan lain yang masih menjalani masa pembinaan," tambahnya.
Acara syukuran ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng serta ramah tamah bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait