Diduga Pesta Miras dan Obat Terlarang, 7 Remaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Heru Rukanda
Diduga Pesta Miras dan Obat Terlarang, 7 Remaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi, Ditemukan Plastik Bekas Narkoba. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tujuh remaja di Tasikmalaya Diamankan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Tasikmalaya dalam operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan, Sabtu (17/8/2024) malam. 

Dari ketujuh remaja yang tengah nongkrong di Jalan Tarumanagara, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya tersebut, petugas mendapati beberapa botol minuman keras (miras) beberapa butir obat yang diduga psikotropika, hingga dua buah plastik bening yang diduga bekas narkoba jenis sabu. 

"Pada awalnya, mereka menyangkal sedang mengonsumsi miras, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan botol miras jenis ciu yang disembunyikan di belakang kios, serta lima botol arak Bali yang disimpan di dalam tas mereka," ujar Perwira Pengendali (Padal) Patroli Gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Pujiono.

Kecurigaan petugas meningkat ketika mereka menggeledah lebih dalam. Salah satu remaja kedapatan membawa dua tablet obat yang diduga terlarang, tersembunyi di dalam kaos kakinya. Selain itu, ditemukan pula dua plastik klip kecil yang diyakini bekas digunakan untuk menyimpan sabu.

"Kami menemukan dua tablet obat-obatan dan plastik klip yang diduga bekas sabu. Ini memicu kecurigaan bahwa mereka mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan kami akan menyerahkan mereka kepada Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Pujiono.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network