Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji nonsubsidi pada 27 Februari 2022.
"Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta.
"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji nonsubsidi, seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022 ini," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait