KPU Tasikmalaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024

Indra Sanjaya
KPU Tasikmalaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjelang Pilkada 2024

Acara ini dilaksanakan di Alhambra Hotel & Convention pada Sabtu (10/8/2024) dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, beserta anggota KPU, panitia penyelenggara tingkat kecamatan, dan desa.

Ami Imron Tamami menjelaskan, bahwa proses pemuktahiran data pemilih telah dimulai sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024, dengan dilanjutkan oleh rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 3 Agustus 2024. Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan pada 7 Agustus 2024.

"Proses pemuktahiran data pemilih adalah tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024. Kami berkomitmen untuk memastikan tahapan ini berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang valid," ujar Ami.

Dia menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar semua warga Kabupaten Tasikmalaya yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dengan baik. "Kami fokus pada pemuktahiran data untuk memastikan akurasi daftar pemilih," tambahnya.

Ami juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah melakukan pengawasan, memberikan saran, dan himbauan dalam setiap tahapan proses pemutakhiran data.

Selain itu, KPU Tasikmalaya juga memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena adanya perubahan jumlah maksimal pemilih per TPS dari 300 pada Pemilu 2024 menjadi 600 pada Pilkada. 

"Ini memerlukan penyesuaian jumlah TPS dari Pemilu ke Pilkada. Kami melakukan ini dengan hati-hati agar tidak memberatkan pemilih," jelasnya.

Ami berharap masyarakat dapat memahami perubahan ini melalui sosialisasi yang akan dilakukan. Data menunjukkan pengurangan jumlah TPS dari 5.096 pada Pemilu menjadi 2.847 pada Pilkada.

"Kami berupaya maksimal untuk memastikan semua pemilih dapat memberikan suaranya dengan nyaman," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network