TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menegaskan komitmen pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam pernyataan resminya, Asep menyoroti bahwa aturan mengenai netralitas ASN telah diatur secara tegas dalam undang-undang.
"Undang-Undang Nomor 35 secara jelas mengatur bahwa seluruh ASN harus menjaga netralitas dalam proses Pilkada," ungkap Asep Goparullah setelah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Tasikmalaya pada Senin (5/8/2024).
Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan pesan penting mengenai netralitas kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kami telah mengingatkan kepala OPD tentang pentingnya menjaga netralitas. Imbauan ini telah kami sampaikan beberapa waktu lalu," jelasnya.
Asep juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan dukungan penuh untuk kelancaran Pilkada 2024, terutama dalam hal pendanaan. Menurutnya, semua anggaran yang diperlukan telah sepenuhnya disalurkan kepada penyelenggara.
"Pemerintah Kota Tasikmalaya telah memastikan bahwa semua pendanaan untuk penyelenggara Pilkada telah selesai disalurkan. Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik," kata Asep.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait