Bawaslu Kota Tasikmalaya Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Singkup

Kristian
Bawaslu Kota Tasikmalaya Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Singkup. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Selain Kampung Pengawasan Partisipatif, Zaky mengungkapkan bahwa Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi program Forum Warga untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.

"Ini adalah upaya pencegahan dari kami, tidak hanya berbicara kampung di sini saja, tapi juga ada forum warga, program pendidikan pengawasan partisipatif, dan lain-lain," tandasnya.

Camat Purbaratu, Yogi Subarkah, mengaku bersyukur wilayahnya menjadi lokasi pertama deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada 2024 mendatang.

Menurutnya, pelaksanaan Pilwalkot dan Pilgub sudah jelas bahwa arahan dari Kemendagri adalah memfasilitasi dan membantu pelaksanaan Pilkada hingga tingkat paling bawah.

"Otomatis kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat, menyampaikan informasi tentang pelaksanaan Pilkada, termasuk juga pengawasan," kata Yogi.

Yogi menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat karena keterbatasan personel.

"Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat diajak untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada yang bersih," ujar Yogi. 

Ia berharap bahwa dengan dipilihnya Singkup sebagai titik awal, seluruh masyarakat berkomitmen untuk memantau Pilkada agar berjalan lancar dan bersih.

"Mudah-mudahan diawali dari timur, semua berkomitmen untuk sama-sama memantau Pilkada berjalan lancar dan bersih," pungkasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network