Jadwal Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024 di Kota Banjar

Budiana Martin
Jadwal Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024 di Kota Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 telah selesai. Pileg ini bertujuan untuk memilih anggota legislatif atau wakil rakyat di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk di Kota Banjar, Jawa Barat. 

Dalam pemilihan tersebut, anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dipilih.

Berikut adalah jadwal pelantikan anggota DPRD Kota Banjar terpilih periode 2024-2029.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi, pelantikan anggota dewan terpilih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, jadwal pelantikan anggota DPRD Kota Banjar akan dilakukan sesuai dengan masa akhir jabatan anggota DPRD periode 2019-2023 pada 5 Agustus 2024.

Dedi menyatakan bahwa persiapan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan terpilih sedang dilakukan. 

Ia juga menyebut pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait teknis pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kota Banjar.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network