Berantas Pekat, Rumah Kontrakan di Tasikmalaya jadi Gudang Miras Digerebek Polisi

Nita Marlianti
Berantas Pekat, Rumah Kontrakan di Tasikmalaya jadi Gudang Miras Digerebek Polisi. Foto: Istimewa

Hartono pun mengaku pemilik miras tersebut akan dipanggil untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan memproses pemilik miras untuk tindak lanjut lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota.

Kemudian, Hartono menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan operasi pemberantasan miras. 

Operasi dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tasikmalaya.

"Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat," pungkasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network