Geger Jalan Beraspal di Desa Mandalasari Ditutup Tembok dan Pagar, Pemilik Tanah Berikan Klarifikasi
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemilik tanah yang viral karena menutup jalan sementara di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, dengan menembok dan memasang pagar besi, memberikan klarifikasi.
Pemilik tanah,Hasanudin menjelaskan, bahwa penutupan jalan ini disebabkan oleh belum adanya kesepakatan dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Puspasari terkait aturan sewa lahan.
Selain itu, mereka khawatir bahwa penggunaan jalan oleh kendaraan secara terus-menerus dapat memperparah pergerakan tanah, yang dapat mengancam rumah dan keselamatan mereka.
Akses jalan tersebut dibangun di atas lahan hak milik beberapa tahun yang lalu. Jalan ini merupakan akses sementara karena jalan utama yang menghubungkan tiga kedusunan amblas akibat longsor.
Pemerintah telah melakukan upaya perbaikan, namun karena kondisi tanah yang labil, akses jalan arah Sagulung - Cikurantung kembali amblas dan longsor, terutama saat musim hujan.
"Alasannya, jalan tersebut sudah amblas. Kalau terus dipakai, dilewati mobil besar, kondisi tanah labil dan rawan. Di bawah jalan juga sudah hancur," kata Hasanudin kepada iNewsTasikmalaya.id, Selasa (2/7/2024).
Hasanudin menambahkan, bahwa tanah tersebut sudah beberapa kali longsor. Ia berharap pemerintah segera memperbaiki jalan yang amblas.
"Tanah terus bergerak. Longsor pertama kali terjadi pada 2020, dan terakhir empat hari lalu, Sabtu (29/6/2024) malam," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa kedalaman longsoran dari atas rumah sekitar 30 meter, dan perbaikan sudah dilakukan dua kali, namun tanah kembali amblas karena kondisinya yang labil.
Sementara itu, Kepala Desa Mandalasari, Nurkomara Mahmud, mengatakan, bahwa akses jalan tersebut sebenarnya adalah jalan sementara yang menghubungkan tiga dusun. Namun, aksesnya kini tertutup.
"Jalan itu ditutup oleh pemiliknya. Ke depannya, saya akan berusaha mencari cara agar akses yang digunakan oleh masyarakat bisa kembali normal," katanya.
Nurkomara menambahkan, bahwa dia akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar masalah ini segera ditangani sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
"Sebelum ditembok, aktivitas warga menggunakan jalan tersebut. Sekarang setelah ditembok, tentu terhambat," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kemarin sempat dilakukan mediasi terkait sewa lahan yang digunakan sebagai akses jalan sementara, namun belum ada kesepakatan.
"Ada pembicaraan tentang sewa lahan karena jalan utama yang longsor belum diperbaiki, namun belum ada kesepakatan. Akhirnya, akses jalan ditutup oleh pemilik lahan. Saya akan berusaha mencari solusi agar jalan utama yang longsor bisa diperbaiki dan digunakan masyarakat seperti dulu," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait