Ini Alasan Penarikan Produk Susu Formula untuk Bayi dari Pasaran di Seluruh Dunia

Tim iNews.id
Ilustrasi susu formula bayi.(Foto:Ist)

Lebih lanjut, dikatakan bahwa produk yang diproduksi oleh PT Abbott Nutrition itu, tidak sama dengan yang ditarik di Amerika Serikat. Produk dengan nama dagang  Similac yang beredar di Indonesia adalah Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier/HMF)  bukan merupakan formula bayi.

Maka dari itu, Badan POM memastikan melindungi masyarakat Indonesia. Dengan mengawal dan memastikan penarikan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, PT Abbott Products Indonesia telah melakukan penarikan sukarela terhadap produk Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier) yang beredar di Indonesia dari tingkat distributor hingga tingkat konsumen," jelas BPOM

Perlu diketahui, Human Milk Fortifier (HMF) merupakan salah satu produk Pangan Olahan Keperluan Medis Khusus (PKMK) yang diformulasi bagi bayi yang sangat prematur (usia kehamilan ibu kurang dari 32 minggu) dan/atau bayi berat lahir sangat rendah (di bawah 1500 gram), dan digunakan harus dengan resep dan di bawah pengawasan dokter spesialis anak.

Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network