TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang ketua RT di Tasikmalaya ditangkap polisi lantaran diduga telah mencabuli anak di bawah umur, pada Kamis (27/6/2024) malam.
Sebelum diamankan polisi, warga yang kesal dan resah menggeruduk rumah terduga pelaku berinisial AT (60). Warga geram karena terduga sebagai ketua RT bukannya memberi contoh yang baik, malah melakukan dugaan tindak pidana pencabulan.
Beruntung polisi dan TNI segera datang untuk mengamankan terduga pelaku sehingga tidak sampai terjadi amuk massa. Kakek 60 tahun itu pun langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketua RW setempat, Ubad Badrudin (61, membenarkan adanya penangkapan salah seorang warganya yang merupakan ketua rt.
Menurutnya, saat kejadian, dirinya sedang mengikuti pengajian di tempat lain. Ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang warganya yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kemarin saya sedang ngaji, ada laporan katanya ada polisi yang mau bawa warga. Saya belum tahu untuk kejadiannya," kata Ubad saat ditemui di rumahnya, Jumat (28/6/2024) pagi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait