Kabag Sumda juga menegaskan bahwa kemahiran dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun senjata, adalah hal yang harus dikuasai oleh setiap anggota Polri.
Hal itu sebagai bagian dari kesiap-siagaan mereka dalam menjaga keamanan masyarakat dan objek vital.
"Latihan beladiri tidak hanya untuk keperluan kenaikan pangkat, tetapi juga untuk meningkatkan keterampilan anggota Polri di lapangan," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait