Ciamis, iNewsTasikmalaya.id - Lima partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Ciamis hasil Pileg 2024 menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama politik menjelang Pilkada Serentak 2024. Penandatanganan ini berlangsung di RM Pujaseda, Ciamis, pada Rabu (12/6/2024) siang.
Lima partai yang membentuk koalisi besar tersebut adalah PDIP (7 kursi), Demokrat (6 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), dan PPP (4 kursi).
Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut adalah Ketua DPC PDIP Ciamis Nanang Permana, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis Anjar Asmara, Ketua DPD PKS Ciamis Arief Anwar Budiman, dan Ketua DPC PPP Ciamis Toni Taufiqqurahman. Namun, Ketua dan pengurus DPC PKB Ciamis tidak tampak hadir.
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono.
Ketua DPC PDIP Ciamis, Nanang Permana, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat tugas dari DPP PDIP untuk menggalang kerja sama politik dengan partai-partai yang memiliki kesepahaman yang sama.
“Kerja sama politik ini mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan politik masyarakat dan Pilkada. Disepakati bahwa Pilkada di Ciamis bukan untuk kemenangan kelompok, tetapi untuk kemenangan rakyat,” jelas Nanang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait