5 Tersangka Curanmor dan 21 Motor Curian Diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Heru Rukanda
5 Tersangka Curanmor dan 21 Motor Diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam Operasi Jaran 2024

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan lima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta 21 unit motor hasil kejahatan sebagai barang bukti. 

Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Jaran 2024 yang dilaksanakan Polres Tasikmalaya Kota beserta Polsek jajaran untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, bahwa operasi ini dilaksanakan secara intensif selama beberapa minggu terakhir. 

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Tasikmalaya. Hasilnya, kita berhasil menangkap lima tersangka dan mengamankan 21 unit motor yang hasil curian," kata AKBP Joko Sulistiono dalam konferensi persnya di Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Selasa (4/6/2024).

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RN alias Ateng (33), warga Cipedes, Kota Tasikmalaya, SK alias Kakak (32), warga Cibeureum, Kota Tasikmalaya, DN alias Unay (25), PK alias Peot, (21), HN alias Kecut (29) yang ketiganya warga Garut. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Tasikmalaya. 

"Para tersangka ini beroperasi di berbagai titik. Tsk Ateng mencuri di 17 TKP, tsk Kakak satu TKP, tsk Unay dan Peot beraksi di 37 TKP. Sementara tsk Kecut adalah penadahnya," ujar Joko. 

Menurut Joko, modus operandi yang digunakan para tersangka cukup bervariasi, mulai dari menggunakan kunci Y hingga membongkar kontak motor dan mengambil sepeda motor yang kunci motornya tergantung. 

"Mereka ini sangat terorganisir dan memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian. Motor hasil curian kemudian dijual kembali dengan harga murah ke wilayah Tasikmalaya dan Garut," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota juga berhasil menyita 21 unit motor berbagai jenis yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana curanmor. Motor-motor tersebut saat ini berada di Mapolres Tasikmalaya Kota sebagai barang bukti. 

"Kami masih melakukan pendataan dan penelusuran untuk mengidentifikasi pemilik asli dari motor-motor ini. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera melapor ke Polres Tasikmalaya Kota," tambah Joko.

Operasi Jaran 2024 ini, lanjutnya, akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," tegasnya.

Joko juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan dan memasang alat pengaman tambahan. Laporkan segera jika melihat atau mengetahui tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network