Polres Tasikmalaya Kota Amankan Sejumlah Kendaraan Berknalpot Bising

Heru Rukanda
Polres Tasikmalaya Kota Amankan Sejumlah Kendaraan Berknalpot Bising. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idPolres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising (brong). 

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tasikmalaya Kota untuk menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, mengatakan, bahwa pihaknya terus meningkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran penggunaan knalpot bising. 

"Kami terus meningkatkan kegiatan KRYD untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ujar AKBP Joko Sulistiono, Selasa (21/5/2024).

Selama operasi KRYD, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong di berbagai titik di Kota Tasikmalaya. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Ada sebelas yang pagi ini kita amankan. Pelanggarannya menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan bermotor," ujarnya. 

AKBP Joko Sulistiono menegaskan, bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara konsisten. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan terus kami lakukan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya," tambahnya.

Selain itu, AKBP Joko Sulistiono juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pengguna kendaraan bermotor, untuk tidak menggunakan knalpot brong. 

Ia mengingatkan bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

"Himbauan kami kepada seluruh masyarakat adalah untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan kita. Gunakanlah knalpot standar yang sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas AKBP Joko Sulistiono.

Dengan penindakan yang tegas dan konsisten ini, Polres Tasikmalaya Kota berharap dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tertib bagi seluruh warga Kota Tasikmalaya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network