TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, semakin mengerucut ke beberapa calon paling kuat dan opsi pasangan dari koalisi partai yang terbangun di tingkat kota.
Seperti diketahui Surat Rekomendasi (SK) seluruh partai nantinya yang menentukan calonnya masing-masing adalah ketentuan pengurus pusat tiap partai.
Diprediksi deklarasi pasangan calon partai nantinya akan terjadi saat injury time atau akhir waktu mendekati pendaftaran pada Agustus 2024.
Namun, sosok dengan nama besar yakni mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, malah tak memenuhi syarat penjaringan partainya sendiri dengan tak datang langsung saat penyerahan berkas.
Uu kala itu hanya mewakilkan ke seseorang untuk pengembalian formulirnya, meski hal itu jadi salahsatu syarat utama proses penjaringan calon oleh Desk Pilkada DPC PPP Kota Tasikmalaya.
"Saat itu (penjaringan PPP), belum ke arah sana pak (ikut Pilkada Kota Tasikmalaya). Saya masih fokus ke Pilgub, menunggu arahan Pusat (DPP PPP)," singkat Uu lewat pesan singkat, Rabu (15/5/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait