Alam Mbah Dukun Daftar ke KPU Kota Banjar Lewat Jalur Independen untuk Pilkada 2024, Ini Pasangannya
"Kami masih menunggu kelengkapan syarat dukungan bakal calon perseorangan ini. Batas waktunya hari ini, 12 Mei pukul 23.59 WIB," kata dia.
Persyaratan dukungan bakal calon jalur perseorangan yang harus dipenuhi minimal termasuk dukungan sebanyak 15.393 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di Kota Banjar.
"Sebagai bukti dukungan dari masyarakat, mereka harus menyertakan KTP dari tiga kecamatan di Kota Banjar," ujarnya.
Persyaratan dukungan harus dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditentukan, dan kemudian akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratannya.
"Proses verifikasi akan dilakukan setelah kelengkapan berkas persyaratan diberikan sebelum batas waktu yang ditentukan," tambah Mukhlis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait