10. Tanggal 18 – 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi ke KPU Kota/Kabupaten
11. Tanggal 21 – 25 Juli 2024: Penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi ke KPU Kota/Kabupaten
12. Tanggal 24 Juli – 2 Agustus 2024: Verifikasi faktual kedua
13. Tanggal 3 – 7 Agustus 2024: Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua pasangan calon perseorangan di tingkat kecamatan
14. Tanggal 8 – 14 Agustus 2024: Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi hasil akhir verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi
15. Tanggal 8 – 19 Agustus 2024: Penetapan pemenuhan syarat dukungan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait