"TIMPORA merupakan mandat dari Undang-Undang Keimigrasian, dan Imigrasi tidak bisa bekerja sendirian. Kita yang terlibat dalam TIMPORA harus berkolaborasi untuk mengawasi orang asing di Kabupaten Tasikmalaya," jelas Masjuno.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana, Kepala Imigrasi Tasikmalaya, Surjono, serta jajaran Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait