TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kabar gembira. Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya sudah bisa mengimplementasikan penerbitan paspor elektronik.
Hal itu mendapat apresiasi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya dan Cirebon, Kamis (25/4/2024).
"Saat ini kan 126 Kantor Imigrasi sudah melayani penerbitan paspor elektronik, termasuk Tasikmalaya ya," ungkap Silmy, saat memberikan sambutan.
Dalam kunjungannya tersebut, Dirjen Imigrasi didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Masjuno, dan Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana. Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya, Surjono.
Silmy menegaskan, penerbitan paspor elektronik sangat penting. Salah satunya karena negara Indonesia masuk G-20 yaitu 20 besar negara dengan GDP terbesar.
"Saya dorong untuk semua kantor imigrasi bisa menerbitkan paspor elektronik. Saya apresiasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya sudah bisa,” ujar Silmy.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait