Yang menarik, selain Ketua Yayasan Pesantren, Ketua MWC NU Kecamatan Cibeureum, KH. Mufti Mazmul Umam, dan Ketua PAC Cibeureum, Taufik Iskandar, juga turut serta dalam rombongan tersebut.
Di sisi lain, Andi Ibnu Hadi, yang merupakan (bacawalkot/bacawawalkot) menjelaskan, alasan dirinya maju, yakni selain perintah dari pesantren, juga karena sebagai kader PKB, sudah semestinya ia mendaftar melalui PKB.
"Saya sudah bergabung dengan PKB sejak tahun 2004. Saya merangkak dari tingkat PAC, Garda Bangsa, hingga DPC. Bahkan, saya sudah mencalonkan diri dari PKB pada pemilihan sebelumnya. Setelah itu, saya lebih aktif sebagai advokat. Oleh karena itu, saya mendaftar melalui PKB," kata Andi.
Andi menilai bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki di Kota Tasikmalaya. Namun, menurutnya, segala perbaikan tersebut dapat terwujud jika tata kelola pemerintahan yang dimulai dari aspek hukum, diatur dengan baik.
"Hukum adalah aturan, prosedur, dan sistem. Bagaimana kita mengelola suatu daerah harus dimulai dengan menyusun sistem yang baik," tandasnya.
Andi Ibnu Hadi merupakan kandidat keenam yang mengambil formulir dari PKB. Sebelumnya, pada hari pertama pendaftaran, ada lima kandidat, yaitu H. Badruzzaman, R. Abdul Holik Prabu, H. Azies Rismaya Mahpud, H. Yanto Aprianto Oce, dan Arif Hidayat Putra.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait