Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan 86,68 Gram Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang

Budiana Martin
Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan 86,68 Gram Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari kasus-kasus yang terjadi dari September 2023 hingga April 2024.

"Kasus-kasus tersebut meliputi penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, kekerasan terhadap anak, dan pencabulan," jelasnya.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network