PKB Bantah Telah Usung Calon Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024

Asep Juhariyono
H. Wahid, Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya Bantah Telah Usung Calon Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa

Peraturan tersebut, kata Wahid, sebagai bentuk sistemisasi kinerja dari DPP agar terjadi kepastian hukum dalam pelaksanaan pilkada sehingga internal politik PKB berjalan tertib.

"Nah intinya PKB sangat terbuka bagi kader maupun non kader untuk diusulkan ke DPP mendapat SK Pengusungan sebagai calon. Maka daripada muncul isu ini itu, kami mengajak daftar dululah ke PKB," tuturnya.

Disinggung kapan pendaftaran penjaringan bakal calon dimulai, Wahid mengutarakan akaj dibuka pada 1 - 10 Mei 2024 untuk pengambilan formulir. Selanjutnya verifikasi administrasi dan uji kepatutan kelayakan di Jakarta oleh DPP.

"Nah, mekanismenya seperti itu. PKB membuka pendaftaran nanti serta terbuka bagi siapapun tak mesti harus dari kader internal. Toh yang menentukan DPP karena kami di daerah sebatas operator," ucapnya.

Wahid pun tetap menjujung tinggi kesepahaman dengan PKS bahwa dua partai ini tetap komit bekerja sama dalam pilkada demi Tasikmalaya Baru sesuai tagline yang disepakati.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network