BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) wilayah V Tasikmalaya mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman jika perusahaan tersebut tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Sunarto, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dewi Fartika, menyampaikan hal ini.
Dewi mengungkapkan, bahwa Disnaker Kota Banjar telah mengetahui masalah pembayaran THR yang belum diselesaikan oleh PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman kepada para buruhnya.
Namun, perusahaan telah dijanjikan akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat setelah Disnaker Kota Banjar mengkonfirmasi dengan pihak perusahaan.
"Kami telah mengkonfirmasi dengan Direktur PT MJL, dan beliau berjanji untuk menyelesaikan semuanya hari ini," kata Dewi saat dihubungi oleh iNews melalui telepon pada Minggu (7/4/2024).
Dewi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembayaran THR kepada para buruh tersebut. Jika pembayaran tidak kunjung dilakukan, Wasnaker akan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan tersebut setelah menerima pengaduan dari pekerja melalui Disnaker.
Direktur PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman, Ahmad Jaelani, menjelaskan, bahwa keterlambatan pembayaran THR disebabkan oleh miskomunikasi antara dirinya dan para buruh.
Dia merencanakan untuk memberikan kejutan kepada para buruh, namun para buruh terlalu tergesa-gesa untuk mendapatkan THR.
"Saya ingin memberikan mereka kejutan dengan THR maksimal, tetapi uangnya sedang diputar di bisnis lain. Saya telah meminjam uang dari PT APL untuk membayar THR buruh, dan masalah ini akan segera diselesaikan," kata Jaelani.
Sebelumnya, ratusan karyawan atau buruh telah melakukan unjuk rasa di PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman pada Sabtu (6/4/2024) karena belum menerima pembayaran THR. Aksi tersebut dilakukan dari pukul 08.00 hingga 23.25 WIB di halaman kantor perusahaan tersebut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait