Penyerahan Santunan K3 Badan Adhoc Eks Petugas Pemilu 2024 oleh KPU Kota Tasikmalaya

Kristian
Penyerahan Santunan K3 Badan Adhoc Eks Petugas Pemilu 2024 oleh KPU Kota Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Asep menambahkan bahwa nominal santunan yang diberikan tidak seragam, tergantung pada kondisi masing-masing petugas yang ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

"Nominal santunan bervariasi, disesuaikan dengan kondisi petugas yang sakit atau mengalami kecelakaan saat bertugas, serta hasil pemeriksaan dokter," jelasnya.

Asep menyampaikan bahwa meskipun santunan yang diberikan tidak bisa menggantikan apa yang telah diperbuat oleh para pahlawan demokrasi tersebut, namun diharapkan dapat meringankan beban bagi keluarga mereka.

"Meskipun santunan ini tidak dapat menggantikan segala pengorbanan yang telah diberikan oleh para petugas, kami dari KPU Kota Tasikmalaya berharap dapat memberikan bantuan yang bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga mereka," tandas Asep.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network