Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Banjar

Budiana Martin
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024. Foto: Istimewa/Ilustrasi

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024. 

Menurut Ketua Baznas Kota Banjar, Abdul Kohar, besaran zakat fitrah di wilayahnya adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Dalam konversi uang, berdasarkan surat edaran Baznas Jawa Barat, besaran zakat fitrah ini setara dengan Rp40.000 per jiwa.

"Besaran zakat fitrah di Banjar sesuai dengan harga beras terbaru. 2,5 kilogram beras jika dikonversikan ke dalam bentuk uang, besarnya adalah Rp40.000 per jiwa," ungkapnya pada Senin (1/4/2024).

Abdul menegaskan, bahwa para muzaki sudah bisa melakukan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan. Saat ini, pembayaran zakat fitrah sudah mulai terkumpul di unit pengumpul zakat (UPZ).

"Untuk target zakat fitrah tahun 2024 ini sebesar Rp4,75 miliar dari potensi zakat tahun sekitar Rp5,94 miliar," kata dia.

Abdul menambahkan, bahwa pendapatan dari zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul melalui Baznas akan disalurkan kepada golongan asnaf yang berhak menerima. 

"Seperti bantuan darurat bencana, rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan modal usaha bagi warga tidak mampu, termasuk anak yatim, serta program-program lain yang masuk dalam kelompok penerima zakat," tandasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network