Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Kamis, 28 Maret 2024

Heru Rukanda
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id

Berikut syarat perpanjangan SIM:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy E-KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di satpas atau Polres Tasik Kota dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

Itulah jadwal SIM kelililing Polres Tasikmalaya Kota hari ini. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah. 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network