Pj Kota Banjar Berikan Sanksi Terhadap 2 Tenaga Pendidik yang Terlibat Kasus Penjualan LKS

Budiana Martin
Pj Kota Banjar Berikan Sanksi Terhadap 2 Tenaga Pendidik yang Terlibat Kasus Penjualan LKS. Foto: Istimewa/Ilustrasi

Sementara itu, berdasarkan liputan yang pernah ditayangkan oleh iNews, penjualan lembar kerja siswa (LKS) ke semua sekolah dasar di Kota Banjar menjadi perbincangan publik.

Perselisihan pendapat terkait alasan penjualan tersebut menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait keterlibatan Ketua K3S dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar.

Meskipun secara aturan, pemerintah melarang penjualan LKS kepada siswa, namun pada saat itu, oknum-oknum tersebut terkesan memaksakan hal tersebut demi mengejar bonus yang dijanjikan oleh perusahaan.

Bonus tersebut, seperti yang diungkapkan salah satu anggota K3S, dijanjikan sebagai imbalan untuk perjalanan umrah.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network