"Korban sedang mendapat perawatan di rumah sakit," tambahnya.
Kejadian keributan antara pelaku Aiptu FI dan dua debt collector, Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35), terjadi di kawasan POM IX Palembang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua korban diduga hendak menagih tunggakan cicilan mobil yang tidak dibayar oleh pelaku selama dua tahun.
Peristiwa kemudian berlanjut dengan adanya cekcok antara pelaku dan korban, yang kemudian memicu pelaku untuk mengeluarkan senjata api miliknya dan mengancam akan menembak korban.
Terlihat dalam video, istri pelaku yang juga terlibat mencoba untuk menenangkan suaminya, hingga akhirnya Aiptu FI melepaskan tembakan tanpa peluru dengan jarak satu meter.
"Sudah pak, sudah pak," kata sang istri. Setelah melakukan tembakan, pelaku dan korban terlibat dalam pergulatan sebelum akhirnya dipisahkan oleh istri pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, oknum polisi tersebut bertugas di unit Sabhara Polres Lubuklinggau.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait