Untuk mengurus pajak kendaraan bermotor di samsat keliling syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
1. Foto copy KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK
2. Foto copy STNK
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Lokasi samsat keliling hari ini berada di Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Jadwal samsat keliling Kota Tasikmalaya sewaktu-waktu dapat berubah. Semoga bermanfaat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
