2 Tahun Lumpuh Akibat Tabrak Lari, Korban Dapat Bantuan Kursi Roda dari Polres Garut

Asep Juhariyono
2 Tahun Lumpuh Akibat Tabrak Lari, Korban Dapat Bantuan Kursi Roda dari Polres Garut. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist)

GARUT, iNews.id - Satbinmas Polres Garut serahkan bantuan berupa kursi roda kepada Bah Dait (53) warga Jalan Raya Tutugan No 152, RT 03 RW 02, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut,Jumat (11/2/2022).

Bantuan kepada warga tersebut merupakan program Jumat Berkah yang dilakukan Satbinmas Polres Garut sebagai wujud kepedulian Polri. 

Kasat Binmas Polres Garut AKP Didi mengatakan, Bah Dait adalah korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi sskira 2 tahun lalu. 

Akibat kecelakaan itu pria 53 tahun tersebut mengalami patah kaki dan retak sehingga tidak bisa berjalan. 

Sejak saat itu Bah Dait divonis secara medis mengalami kelumpuhan pada ke 2 kakinya, sehingga aktivitasnya sehari-hari hanya duduk di atas kasur yang digelar di lantai rumahnya. 

"Program Jumat Berkah ini rutin kita laksanakan untuk membantu warga yang membutuhkan. Salah satunya Bah Dait," ujar Didi.

Dikatakan dia, pihaknya juga memberikan bantuan lainnya berupa paket sembako dan makanan serta uang tunai untuk membantu meringankan beban perekonomiannya. 

"Bah Dait ini sudah 2 tahun tidak bisa berjalan. Kita berikan kursi roda untuk membantu aktivitasnya sehari-hari," kata dia. 

Pria dengan 4 anak laki-laki yang masih kecil dan putus sekolah ininmerasa bersyukur mendapat bantuan kursi roda dari Polres Garut. Ia mengatakan, sebenarnya dirinya ingin berobat hingga sembuh seperti sedia kala bisa berjalan normal.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network