"Terlebih ada SE Wali Kota Tasikmalaya, salah satunya mengatur larangan tempat jualan makanan buka siang hari. Kita kemudian bersinergi dengan Satpol PP mengadakan patroli ke warung-warung nasi dan rumah makan," papar Kapolres.
Ia mengimbau jika warga mengetahui masih ada warung nasi buka siang hari, jangan mengambil tindakan sendiri tapi sebaiknya dilaporkan ke polisi dan pihaknya segera menindaklanjuti.
"Mari kita jaga bersama kondusivitas bulan suci Ramadan. Jika mengetahui ada warung nasi bula siang hari, segera laporkan. Kami siap menindaklanjutinya," tandas Joko.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait