TASIKMAYA, iNewsTasikmalaya.id - Berbagai aktivitas menunggu waktu berbuka puasa dilakukan umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 H.
Ada yang bertaaruf di masjid, membaca Al Quran di rumah, atau menonton televisi, bercengkrama dengan keluarga, bahkan jalan-jalan atau menuntaskan hobi.
Pilihan terakhir inilah yang ditempuh sejumlah warga Desa Ciroyom, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya. Yakni kegiatan memancing ikan di sungai.
Baik muda maupun tua, mereka berjejer di sepanjang Sungai Cijalu yang melintas Desa Ciroyom. Mereka tampak memilih tempat yang dianggap cocok dan hoki di sepanjang tepi sungai.
Seperti yang dilakukan Rafi (12) dan keluarganya. Sepulang kegiatan di sekolah dan pesantren kilat, ia bersama ayah dan adiknya memanfaatkan waktu menunggu berbuka puasa dengan mancing di Sungai Cijalu.
"Saya bersama ayah dan adik menyempatkan diri untuk memancing di sungai sepulang paskil. Selain menyalurkan hobi, sekalian ngabuburit menunggu buka puasa," tuturnya.
Tak hanya Rafi, ayah serta adiknya, warga lainnya juga melakukan hal sama. Mereka berjejer di tepi sungai dengan tali pancingan berada di sungai. Sesekali sorak-sorai mereka menggema saat ada yang berhasil di sanggut ikan.
Memancing di Sungai Cijalu memang bukan sembarang memancing. Sungai tersebut saat ini di bawah pemeliharaan warga yang peduli terhadap lingkungan bersama Pemerintahan Desa (Pemdes) Ciroyom.
Pada tahun 2022, warga yang peduli atas kelestarian lingkungan Sungai Cijalu, membentuk Komunitas Cai Wahangan (KCW), di mana pengurus dan anggotanya dari kalangan mereka sendiri.
"Tepatnya bulan Januari 2022 Komunitas Cai Wahangan Ciroyom didirikan. Tujuannya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan Sungai Cijalu," ungkap Yadi, salah seorang pengurus KCW, saat ditemui, Kamis (14/3/2024).
Lanjut Yadi, komunitas ini dibentuk selain sebagai wadah untuk kegiatan pelestarian lingkungan, juga untuk menyalurkan hobi memancing pengurus maupun warga.
"Kita memiliki agenda rutin melakukan penaburan benih ikan dan penanaman pohon di sepanjang bantaran Sungai Cijalu," jelas Yadi.
Guna mengedukasi masyarakat terhadap upaya pelestarian lingkungan, pihak Pemdes bersama KCW memasang spanduk himbauan jaga lingkungan di sekitar bantaran sungai.
"Kita pasang reklame terkait himbauan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku. Diantaranya larangan terkait aktivitas yang merusak lingkungan. Seperti mencari ikan dengan cara menyetrum, meracun dan menggunakan bahan peledak di sepanjang Sungai Cijalu. Apabila dilanggar maka akan dikenakan sanksi," tandas Yadi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait