5 Warga di Ciamis Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu, 2 Orang Diduga Caleg

Andri M Dani
Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat diwawancarai awak media terkait 5 warga di Ciamis yang ditangkap Polisi karena konsumsi sabu, 2 orang diduga caleg. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil menangkap lima warga yang tengah menggunakan sabu-sabu bersama-sama di sebuah rumah pada Minggu lalu.

Dua di antaranya diduga merupakan calon legislatif dari salah satu partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Selain menangkap para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan alat isapnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal S.IK SH MH, mengungkapkan bahwa kelima tersangka saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Bandung setelah hasil penilaian menunjukkan bahwa mereka bukan bagian dari jaringan narkoba. 

"Mereka hanya merupakan pengguna dengan jumlah sabu-sabu di bawah 1 gram," ujarnya. 

Meskipun tidak secara langsung menyebutkan status caleg dari dua tersangka, Kapolres menegaskan bahwa penanganan hukum dilakukan berdasarkan penggunaan sabu-sabu yang terbukti. 

Durasi rehabilitasi para tersangka bergantung pada tingkat kecanduan masing-masing, dan proses tersebut melibatkan petugas dari kedokteran dan psikolog.

Polisi juga sedang melakukan penyelidikan terkait asal-usul sabu-sabu yang digunakan oleh para tersangka serta kemungkinan adanya jaringan distribusi narkoba di Ciamis.

"Kami juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar sabu-sabu di Ciamis. Itu tidak tertutup kemungkinan," ujar AKBP Akmal.

Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, serta pentingnya tindakan pencegahan dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network