Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Ini Sasaran 11 Pelanggaran

Firman Suryaman
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Ini Sasaran 11 Pelanggaran. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Rabu (6/3/2024). Selain memberikan imbauan kamseltibcarlantas juga ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

Operasi yang mulai digelar sejak Senin (4/3/2024), kali ini digelar di Jalan By Pass Ir H Djuanda. Petugas fokus pada 11 jenis pelanggaran yang sekaligus harus diperhatikan pengguna jalan.

Operasi melibatkan puluhan personel gabungan. Selain memberikan imbauan kamseltibcarlantas, juga dilakukan pemasangan stiker tertib berlalu lintas.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasatlantas, Iptu Dede Iskandar, mengatakan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 digelar tanpa sanksi, hanya memberikan imbauan dan teguran terhadap pelanggar.

Tujuan operasi, kata Kasatlantas, guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kegiatan ini digelar serentak secara nasional dari pusat hingga ke daerah," ungkap Dede, disela operasi.

Ia melanjutkan, kegiatan operasi ini juga digelar sebagai upaya mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlabtas) yang lebih baik di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

"Kami mengajak masyarakat untuk menaati peraturan dan rambu rambu lalu lintas. Gunanya tak lain untuk meminimalisasu angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas," ajak Dede.

Berikut 11 target pelanggaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 :

1. Berkendara menggunakan Ponsel

2. Pengemudi dibawah umur

3. Berbonceng lebih dari 1 orang

4. Berkendara dalam pengaeuh alkohol.

5. Tidak menggunakan hwlm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Berkendara melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan over dimensi overload (ODOL)

9. Knalpot tidak standar (brong)

10. Lampu strobo dan sirene

11. Plat nomor khusus atau rahasia.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network