TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pimpindan Daerah (PD) Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya mengkritisi soal rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pendidikan.
Kedua pimpinan ormas Islam tersebut menyebut bahwa penyusunan ranperda pendidikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya tidak melibatkan ormas Islam dalam penyusunannya.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tasikmalaya Iif Syamsul Asif, sangat menyayangkan dengan penyusunan ranperda. Menurutnya, ranperda pendidikan tersebut sangat penting dan srategis.
Namun, hal itu dinilai sangat ironis jika kepercayaan dan legitimasi masyarakat terhadap sekolah madrasah dijauhkan begitu saja. Terlebih, dalam undang-undang tentang sisdiknas sudah jelas dimasukan.
“Jadi begini, melihat kondisi yang terkecil dulu, Muhammadiyah dan NU juga tersinggung mengenai Ranperda MI, Tsanawiyah itu tidak masuk. Kenapa di undang-undang 2020 tentang Sisdiknas itu sudah jelas dimasukan, berani-beraninya ko menyusun ranperda tidak sesuai dengan undang-undang," kata Iif pada wartawan saat silaturahmi dengan pengurus PCNU Kota Tasikmalaya pada Sabtu (2/3/2024).
"Kemudian yang kedua, kami ingin kerja sama membangun berangkat dari pendidikan. Jadi, coba bertanya gitu lah, Muhammadiyah dan NU juga punya lembaga pendidikan. NU banyak pondok pesantren, Muhammadiyah juga banyak, kenapa? Jangan mentang-mentang berkuasa gitu, makanya berunding," tambah dia.
Ketua PCNU Kota Tasikmalaya Dudu Rohman menyampaikan, bahwa dalam penyusunan ranperda, semua jenis sekolah termasuk madrasah harus dilibatkan. Hal ini penting untuk mencerdaskan bangsa dan mendukung kebijakan pendidikan yang dibuat.
"Kaitan dengan lembaga-lembaga yang dikelola oleh organisasi, di Muhammadiyah juga punya MI, punya SD, madrasah, Tsanawiyah, tentunya di dalam ranperda itu harus ada yang namanya kejelasan kaitan dengan pendidikan. Bukan hanya SD saja, minimal disebut atau ditulis kaitan dengan MI," ucap Dudu.
Dudu menegaskan, bahwa madrasah telah memberikan kontribusi besar dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas, yang dapat berbakti kepada bangsa Indonesia. Dia juga mengingatkan pentingnya peranan madrasah dalam mempersiapkan generasi yang terdidik dan berakhlak.
"Itu alasan dahulu, karena pendidikan kita ini tidak ada membedakan antara ini dikelola oleh Kemenag pusat dan sebagainya. Ini kan warga negara, masa tidak diurus oleh pemda, sama kan membayar pajak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dudu menyatakan, bahwa ranperda yang tidak melibatkan dua organisasi tersebut akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut dan akan ada protes yang disampaikan. "Akan dibahas lanjutan dan protes," tegasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait