Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi IKET, Percepat Proses Pekerjaan dan Cuti ASN

Kristian
Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi IKET, Percepat Proses Pekerjaan dan Cuti ASN. Foto: Istimewa

Terkait dengan pengajuan cuti oleh ASN, Cheka menyebut, bahwa kini tidak lagi diperlukan kunjungan langsung ke BKPSDM. Proses pengajuan cuti yang sebelumnya membutuhkan tindakan fisik, kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi IKET.

"Dengan literasi digital yang semakin baik di kalangan ASN, diharapkan aplikasi ini dapat dengan mudah diakses dan digunakan," tandasnya, menegaskan bahwa implementasi aplikasi ini akan semakin mempercepat dan menyederhanakan berbagai proses administratif di lingkungan pemerintahan Kota Tasikmalaya.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network