Ia juga menambahkan bahwa pembelian beras bulog SPHP dibatasi maksimal 2 karung atau setara dengan 10 kilogram per orang.
"Setiap orang hanya boleh membeli maksimal 2 karung karena stoknya terbatas. Kami hanya menyediakan 2 ton dalam satu minggu," tambah Sri.
Pemerintah Kota Banjar menyediakan beras SPHP ini untuk dijual kepada masyarakat umum.
"Ini untuk masyarakat umum, jadi siapapun dapat membelinya," tambahnya.
Penjualan beras bulog SPHP ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaan dan menstabilkan harga beras yang terus meningkat di pasaran.
Dengan penyediaan beras SPHP ini, diharapkan stabilitas harga beras medium di pasaran dapat terjaga, sehingga membantu masyarakat mendapatkannya dengan harga yang wajar.
"Kami berharap langkah ini dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dan mengembalikan harga beras ke tingkat yang terjangkau bagi mereka," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait