TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah menyiapkan program untuk mencegah sampah dari harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau bahkan tidak keluar dari wilayah kelurahan.
Langkah ini diambil oleh Pemkot Tasikmalaya sebagai upaya untuk mengurangi penumpukan sampah di beberapa TPS dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah menimbulkan protes dari masyarakat.
"Pada saat ini, kami sedang berupaya untuk mencari solusi dalam memusnahkan sampah secara efektif, meskipun masih dalam skala mikro. Kami lebih fokus pada pengurangan sampah daripada penanganannya,” kata Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, pada Kamis (22/2/2024) di Makodim 0612 Tasikmalaya.
“Kami memiliki program yang akan kami luncurkan untuk menciptakan siklus di mana sampah tidak harus sampai ke TPS atau bahkan tidak meninggalkan wilayah kelurahan," sambungnya.
Untuk mencapai tujuan ini, Cheka bersama seluruh pemerintah di setiap kelurahan dan kecamatan telah melakukan diskusi.
"Kami telah berdiskusi dengan para lurah untuk membahas masalah ini agar sampah tidak harus dibuang ke TPA atau TPS. Kami akan mencari solusi yang sesuai, karena setiap kecamatan memiliki karakteristik yang berbeda dan mungkin membutuhkan solusi yang berbeda pula. Yang jelas, para lurah dan camat harus berperan aktif dalam menjaga kebersihan wilayah mereka," ungkap Cheka.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait